Semenjak dalam kandungan bayi (usia kehamilan 24 – 25 minggu) sudah dapat mendengar dan memberi respons berupa kedipan mata atau perubahan detak jantung terhadap suara. Berikut adalah tanda bayi memiliki fungsi pendengaran yang normal.

- Usia 0-3 bulan: bayi terbangun atau tampak terkejut terhadap suara yang cukup keras, namun tampak tenang atau tersenyum ketika diajak bicara.
- Usia 3- 6 bulan: mencari sumber suara dengan matanya, mulai bersuara, berhenti main ketika ada suara datang.
- Usia 6 – 9 bulan: menikmati musik, berteriak, tertawa, mengucapkan “mamama” atau “papapa” atau “bababa”.
- Usia 9- 12 bulan: meniru ucapan sederhana, menyebut “mama” kepada ibunya atau “papa” kepada ayahnya, menunjuk benda yang dikehendaki.
Adapun hal-hal berikut ini adalah resiko bayi mengalami gangguan pendengaran:
- Riwayat keluarga dengan gangguan saraf pendengaran atau riwayat gangguan pendengaran sejak lahir.
- Infeksi rubela atau toxoplasmosis atau lainnya selama dalam kandungan.
- Saat lahir bayi tidak langsung menangis dan menggunakan alat bantuan napas selama lebih dari 10 hari.
- Berat lahir bayi terlalu rendah, dibawah 1.5kg.
- Bayi mengalami kuning dan memerlukan transfusi tukar.
- Bayi mengalami infeksi otak/selaput otak.
- Bayi mendapatkan antibiotik yang bersifat mengganggu fungsi telinga selama lebih dari 5 hari.
- Adanya keterlambatan perkembangan secara umum atau keterlambatan bicara.
- Mengalami infeksi telinga berulang atau menetap selama 3 bulan.
- Benturan keras pada kepala.